Topik etika profesi , permasalahan yang diangkat tentang seorang bayi korban mal praktek

Topik      : Etika Profesi dalam dunia kedokteran.
Kasus      : Bayi Sehat Korban Mal Praktek
Sumber  : Indosiar.com
tayang    malpraktek_080326_a2: Senin, 24 Maret 2008, Pukul 12.30 WIB

1. Pendahuluan
Beberapa waktu belakangan ini , marak masalah tentang Malpraktik kedokteran di Indonesia dan baru baru ini yang paling marak tentang pasien yang pernah mengeluhkan dirinya menjadi korban malpraktek RS Omni yaitu Prita Mulyasari, tapi kasus yang saya bahas ini bukan tentang PritaMulya Sari tetapi seorang bayi yang mengalami mal praktek. . Jika kita membahas masalah Malpraktik ini, maka akan terlintas mengenai pelanggaran kode etik dokter. Hal ini juga pastinya terkait oleh pembahasan tentang Etika Profesi.

2. Pembahasan
Dalam suatu profesi, perlu adanya norma yang mengatur segala aspek dalam profesi tersebut. Kode etik profesi ini pada dasarnya mengatur hubungan antara profesional (orang yang menguasai suatu bidang profesi), dengan klien (pihak yang menggunakan jasa profesional). Profesional harus memberikan jasa atas keahliannya sebaik-baiknya kepada Klien.
Tapi ada kalanya etika profesi dilanggar. Hal ini biasanya dilakukan oleh para profesional yang kurang baik dalam memberikan jasa pada klien mereka. Malpraktik medis atau kesalahan medis adalah salah satu pelanggaran etika profesi. Pelanggaran ini dapat berupa kesalahan diagnosis penyakit pasien, kemudian berimbas pada kesalahan terapi, bahkan kelalaian dokter pasca operasi pada pasien.
Masalah yang terjadi oleh seorang bayi , yaitu :
Maulana adalah seorang anak berusia 18 tahun. Dulunya adalah anak yang mengemaskan dan pernah menjadi juara bayi sehat. Namun makin hari tubuhnya makin kurus. Dan organ tubuhnya tidak bisa berfungsi secara normal. Tragedi ini terjadi ketika Maulana mendapat imunisasi dari petugas kesehatan. Diduga korban kuat Maulana adalah korban mal praktek.
Maulana, kini berusia 18 tahun. Namun ia hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur. Tragedi ini bermula saat usianya empat puluh lima hari. Seperti balita pada umumnya, Maulana mendapatkan imunisasi dari petugas Dinas Kesehatan. Petugas memberikan tiga imunisasi sekaligus, yaitu imunisasi BCG, imunisasi DPT dan imunisasi Polio.
Namun setelah dua jam menerima imunisasi, Maulana mengalami kejang-kejang, dan suhu tubuhnya naik tajam. Sehingga orang tuanya panik dan langsung membawanya ke rumah sakit. Namun kondisinya justru makin menburuk. Setelah lima hari dirawat, Maulana malah tidak sadarkan diri, selama tiga minggu. Sejak itu, tubuh Maulana selalu sakit sakitan dan hampir seluruh organ tubuhku tidak berfungsi normal.
Dokter mendiagnosa Maulana mengalami radang otak. Namun setelah itu, satu persatu penyakit akut menggerogoti kesehatannya. Semakin hari badannya semakin kecil, dan mengerut. Maulana sering mengalami sesak nafas, dan kejang kejang. Lina yakin, Maulana menjadi korban malpraktek. Karena beberapa dokter yang perawat Maulana menyatakan, anaknya mengalami kesalahan imunisasi.Kini Lina, hanya bisa pasrah. Ia merawat Maulana, seperti merawat bayi. Saat makan Maulana tetap harus disuapi, demikian juga ketika buang air besar dan kencing. Orangtuanya selalu memakaikan popok.

.

Kasus dugaan mal praktek seperti kasus Maulana merupakan kesalahan dalam etika profesi sebagai dokter karena memberikan pelayanan di bawah, melakukan kelalaian berat sehingga membahayakan pasien. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Fachmi Idris menyatakan, profesi dokter, diikat oleh sebuah etika profesi dalam sebuah payung Majelis Kode Etik Kedokteran atau MKEK. Seorang dokter dapat dikatakan melakukan pelanggaran saat praktek, jika sudah dibuktikan dalam suatu sidang majelis kode etik.

Dari kasus Maulana , dapat dicermati bahwa tudingan dokter yang melakukan malpraktik dapat ditujukan terhadap suatu tindakan kesengajaan (dolus) ataupun kelalaian (culpa) seorang dokter dalam menggunakan keahlian dan profesinya yang bertentangan dengan SOP yang lazim dipakai di lingkungan kedokteran yaitu Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki) dan Undang Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Namun, jika kesalahan tersebut dikategorikan malpraktik maka Lembaga yang berwenang memeriksa dan memutus kasus pelanggaran hukum hanyalah lembaga yudikatif. Dalam hal ini lembaga peradilan. Jika ternyata terbukti melanggar hukum maka dokter yang bersangkutan dapat dimintakan pertanggungjawabannya. Sudah saatnya pihak berwenang mengambil sikap proaktif dalam menyikapi fenomena maraknya gugatan malpraktik. Dengan demikian kepastian hukum dan keadilan dapat tercipta bagi masyarakat umum dan komunitas profesi. Dengan adanya kepastian hukum dan keadilan pada penyelesaian kasus malpraktik ini maka diharapkan agar para dokter tidak lagi menghindar dari tanggung jawab hukum profesinya dan memegang etika profesi .

3.Penutup

Fenomena Malpraktik seharusnya tidak terjadi jika tiap profesional memegang etika profesi dan memiliki kepekaan moral. Kepekaan dalam bersikap kepada sesama profesional, atau rasa tanggung jawab atas profesinya kepada masyarakat.

Etika profesi akan berguna jika dirasakan manfaatnya oleh profesional sendiri. Selain itu, kegunaan itu akan terwujud jika dirasakan pula oleh pengguna jasa profesional. Tapi disisi lain kita tidak bisa juga menanggap dokter sebagai “penjahat” medis karena kita sadar bahwa dokter juga manusia yang bisa melakukan kesalahan.

Sumber : http://www.indosiar.com/

tugas etika profesi

Pak ….

sebelumnya saya minta maaf, karna tugas etika profesi yang kedua sudah saya upload swaktu bapak ngasih batas waktu, tapi ternyata kemaren ini terhapus pak.saya mohon maaf atas kelalaian saya, saya mengharapkan pengertian bapak…

terima kasih sebelumnya pak..

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb

Alhamdulillah, puji syukur Penulis ucapkan kehadirat Allah SWT berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya Penulis dapat menyelesaikan makalah  yang membahas tentang kode etika dalam profesi dari mata kuliah etika profesi.

Salawat beriring salam Penulis kirimkan kepada nabi Muhammada SAW yang telah mewasiatkan pedoman hidup bagi seluruh umat manusia agar selamat dalam menempuh kehidupan dunia dan di akhirat kelak.

Makalah yang berjudul “Pentingnya Kode Etika Profesi” dapat Penulis selesaikan selama kuliah online. Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Erwardi Bakar selaku dosen pada mata kuliah kode etika profesi yang  telah memberikan ilmu yang sangat bermanfaat, kepada kedua orangtua yang selalu mendo’akan dan, teman-teman sejurusan.

Dalam penulisan makalah ini, Penulis menyadari masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Untuk itu Penulis sangat mengharapkan masukan dan saran demi kesempurnaan makalah ini.Demikianlah makalah ini Penulis buat, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua yang membaca.

Payakumbuh , 12 Mei 2009

Penulis

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
  2. Rumusan Masalah

Materi yang akan diuraikan adalah :

    1. Pengertian kode etik profesi.
    2. Pentingnya kode etik profesi .
    3. Akibat yang muncul jika tidak adanya kode etik profesi.
  1. Tujuan

Tujuan yang hendak dicapai dari makalah ini adalah :

  1. Untuk memenuhi tugas pada mata kuliah etika profesi
  2. Untuk mengetahui tentang etika profesi
  3. Untuk mengetahui seberapa pentingnya kode etik profesi dalam pergaulan

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kode Etika Profesi

2.1.1.Kode

Yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.

2.1.2 Etika

Seperti yang telah dibahas pada tuga sebelumnya , etika berasal dari bahasa yunani yaitu “ethos” yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan seperti benar, salah, baik, buruk , dan tanggung jawab.

2.1.3 Profesi

PROFESI

adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

PROFESIONAL

adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “pekerjaan / profesi” dan

“profesional” terdapat beberapa perbedaan :

PROFESI :

- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.

- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.

- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

PROFESIONAL :

- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.

- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.

- Hidup dari situ.

- Bangga akan pekerjaannya

Tiga (3) Ciri Utama Profesi
a. Harus memiliki keahlian dan keterampilan khusus yang tinggi.
b. Harus ada izin untuk melakukan profesi tersebut karena sebuah profesi itu sangat berkaitan dengan masyarakat.
c. Sebelum memasuki profesi harus mengikuti pelatihan ekstra sehingga mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
d. Harus memiliki kaidah dan standar moral yang sangat tinggi yang didasari pada kode etik profesi.
e. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

Prinsip-prinsip etika profesi :

  1. Tanggung jawab

- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.

- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat

pada umumnya.

  1. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa
  2. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

2.1.4 Kode Etik Profesi

Kode etik :

yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

Kode etik profesi :

sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional

Karakteristik kode etik profesi adalah :
Kode etik profesi hanya berlaku untuk satu profesi belum tentu untuk profesi lainnya. Tidak semua kode etik profesi diterima oleh kode etik profesi lainnya untuk itu kita harus menggunakan pemikiran yang etis untuk bertindak sesuai dengan kode etik profesi.

Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:

  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota Profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi Mampu mengetahui suatu hal yang boleh dialakukan dan yang Tidak boleh dilakukan.
  • Kode etik profesi merupakan sarana control sosial Bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.Maksudnya bahwa etika profesi dapat Memberikan suatu pengetahuan Kepada masyarakat agar juga dapat memahami Arti pentingnya suatu profesi,Sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap Para pelaksana dilapangan kerja.
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi..

2.2 Pentingnya Kode Etika Profesi

Beberapa hal mengapa Sebuah kode etik itu harus ada :

1.Dapat  menjunjung tinggi martabat profesi.

2.Dapat  menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.

3. Dapat meningkatkan pengabdian para anggota profesi.

4. Dapat  memiliki rasa  tanggung jawab dari profesi yang ditekuni.

5. Dapat meningkatkan mutu organisasi profesi.

6. Dapat Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.

7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

8. Menentukan baku standarnya sendiri karna kode etik pofesi dapat berubah rubah seiring perkembangan zaman.

Ada beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat. Beberapa alasan tersebut adalah (Adams., dkk, dalam Ludigdo, 2007) :

a. Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu daoat berperilaku secara etis.

b. Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya.

c. Perusahan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya.

d. Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.

Dampak yang timbul jika tidak diciptakannya kode etik profesi :

  1. Terjadinya penyalahgunaan profesi
  2. Kemungkinan mengabaikan tanggung jawab dari profesi nya karna tidak ada pedoman dalam suatu organisasi
  3. Memungkinkan setiap individu untuk mendahului kepentingan pribadinya contohnya para pejabat yang korupsi
  4. Jika tidak ada nya kode etik profesi seseorang dapat memberikan image yang buruk dari profesi yang ditekuninya kepada masyarakat.

Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi

a.Pengaruh sifat kekeluargaan
Misalnya Seorang dosen yang memberikan nilai tinggi kepada seorang mahasiswa dikarenakan mahasiswa tersebut keponakan dosen tersebut.

b.Pengaruh jabatan
Misalnya seorang yang ingin masuk ke akademi kepolisian , dia harus membayar puluhan juta rupiah kepada ketua polisi di daeranhya , kapolsek tersebut menyalah gunakan jabatannya .
c.Pengaruh masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia, sehingga menyebabkan pelaku pelanggaran kode etik profesi tidak merasa khawatir melakukan pelanggaran.

d.Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat

e.Organisasi profesi tidak dilengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan

f.Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri

g.Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya

h.Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.

kode etik profesi akan bisa dijadikan sebagai acuan dasar dan sekaligus alat kontrol internal bagi anggota profesi; disamping juga sebagai alat untuk melindungi kepentingan masyarakat dari perbuatan- perbuatan yang tidak profesional.

Referensi :

  1. http://jeira.files.wordpress.com/2008/11/etika-profesi.pdf
  2. http://angga_be.blog.plasa.com/
  3. file:///E:/Semester5/kode%20etik%20tugas2/PiNk%20%27%20StYL3….._%20Profesi,Pekerjaan,KodeEtikProfesi.html
  4. http://felix3utama.wordpress.com/2008/12/01/pengertian-dalam-etika-profesi/
  5. http://www.scribd.com/doc/2347681/Pengaruh-Budaya-Terhadap-Standarisasi-Kode-Etik-Profesi-Hukum
  6. Etika dan Profesinalisme .pdf
  7. http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/kode-etik-etika-profesi

MAKALAH

“KEJAHATAN KOMPUTER DALAM JARINGAN INTERNET”

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb

Alhamdulillah, puji syukur Penulis ucapkan kehadirat Allah SWT berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya,  Penulis dapat menyelesaikan makalah  yang membahas tentang kejahatan komputer .

Salawat beriring salam Penulis kirimkan kepada nabi Muhammad SAW yang telah mewasiatkan pedoman hidup bagi seluruh umat manusia agar selamat dalam menempuh kehidupan dunia dan di akhirat kelak.

Makalah tentang “Kejahatan Komputer” penulis buat untuk memenuhi tugas dari mata kuliah etika profesi.Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Erwardi Bakar selaku dosen pada mata kuliah kode etika profesi yang  telah memberikan ilmu yang sangat bermanfaat, kepada kedua orangtua yang selalu mendo’akan dan, teman-teman sejurusan.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis terbuka terhadap saran dan kritikan yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.

Padang , 29 Mei 2009

Penulis

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Perkembangan teknologi komputer, telekomunikasi dan informasi telah berjalan sedemikian rupa. Sejak mulai ramai penggunaan internet di Indonesia, saat itu pula mulai merebak kejahatan komputer di internet atau yang lebih dikenal dengan istilah Cyber Crime. Hal ini jelas juga mengganggu jalannya dunia bisnis di dunia maya  dimana banyak perusahaan yang mengaku sangat dirugikan.

Kejahatan komputer yang telah berkembang di Indonesia,berawal dari masyarakat itu sendiri.Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu.Hal   perlu ada pengaturannya, agar dapat mencegah dampak yang negatif, mendorong dampak yang positif, sehingga terjadi kondisi sosial yang harmonis.

1.2 Rumusan Masalah

Materi yang akan diuraikan dari makalah ini adalah :

  1. Pembahasan tentang kejahatan komputer
  2. Pembahasan tentang “hacker” .
  3. Pembahasan tentang “cracker”
  4. Pembahasaan tentang “spam”.
  5. Pembahasaan tentang “spyware”.

1.3 Tujuan

Tujuan yang hendak dicapai dari makalah ini adalah :

  1. Untuk memenuhi tugas ke-3 dari mata kuliah interaksi manusia dan komputer.
  2. Agar memahami tentang kejahatan komputer pada jaringan internet .
  3. Agar memahami perbedaan hacker dan cracker, spam dan spyware.

BAB II

PENDAHULUAN

2.1 Kejahatan Komputer

Kriminalitas dunia maya (cybercrime) adalah tindakan pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi internet (cyberspace), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi. Secara teknik tindak pidana tersebut dapat dibedakan menjadi off-line crime, semi on-line crime, dan cybercrime.

Motif Kejahatan di Internet

  1. Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
  2. Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.
  3. Segi teknis, adanya teknologi internet akan menghilangkan batas wilayah negara yang menjadikan dunia ini menjadi begitu dekat dan sempit. Saling berhubungnya antara jaringan yang satu dengan jaringan yang lain memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Kemudian, tidak meratanya penyebaran teknologi menjadikan yang satu lebih kuat daripada yang lain.

Metode Kejahatan Komputer antara lain:

  1. Penipuan data merupakan pengubahan data sebelum atau selama proses pemasukan ke komputer.
  2. Trojan horse merupakan penempatan kode program secara tersembunyi pada suatu program komputer. Trojan horse yang terkenal yaitu program macintosh yang disebut sexy lady. Program ini pada layar komputer menampilkan gambar-gambar erotis. Sepertinya tidak berbahaya. Namun, pada kenyataannya program tersebut merusak data pada komputer. Serupa dengan trojan horse adalah program virus.
  3. Teknik Salami merupakan metode pengambilan sebagian kecil tanpa terlihat secara keseluruhan. Sebagai contoh adalah sistem tabungan di bank untuk mengurangi secara acak beberapa ratus rekening sejumlah 25 rupiah kemudian mentransfernya secara sah melalui metode normal. Misalnya nilai bunga 175 rupiah akan dicatat 150 rupiah. Selisih 25 rupiah inilah yang akan ditransfer ke rekening tertentu
  4. Logic bomb merupakan program komputer untuk diaktifkan pada waktu tertentu. Contoh kasus logic bomb seperti yang dilakukan oleh Donald Burleson seorang programmer perusahaan asuransi di Amerika, logic bomb bekerja secara otomatis mengakibatkan kira-kira 160.000 catatan penting yang terdapat pada komputer perusahaan terhapus.
  5. Kebocoran data merupakan metode pencurian atau pengambilan data secara tidak sah. Seperti mengambil data dengan media penyimpanan atau dengan teknik khusus seperti mencari kelemahan dalam sistem keamanan komputer baru mengambil data yang diperlukan.

Modus Kejahatan Cybercrime di Indonesia biasanya :

  1. Pencurian nomor kredit
  2. Memasuki, memodifikasi, atau merusak homepage (hacking
  3. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spammi

2.2 Hacker

Hacker adalah sebutan untuk mereka yang memberikan sumbangan yang bermanfaat kepada jaringan komputer, membuat program kecil dan membagikannya dengan orang-orang di Internet.

contoh : digigumi (Grup Digital) adalah sebuah kelompok yang mengkhususkan diri bergerak dalam bidang game dan komputer. Digigumi ini menggunakan teknik teknik hexadecimal untuk mengubah teks yang terdapat di dalam game. Contohnya, game Chrono Trigger berbahasa Inggris dapat diubah menjadi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, status Digigumi adalah hacker, namun bukan sebagai perusak.

2.3 Cracker

Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker memanfaatkan kelemahan-kelamahan pada sebuah sistem atau software untuk melakukan tindak kejahatan.

Cracker lebih bersifat destruktif, mem-bypass password,secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri.

Perbedaan Hacker dengan Cracker :

Hacker

Cracker

memiliki tujuan yaitu untuk menyempurnakan sebuah sistem menggunakan sumber daya di sebuah sistem untuk kepentingan sendiri.
Hacker mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja. mempunyai situs atau cenel dalam IRC yang tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.
Seorang Hacker tidak pelit membagi ilmunya kepada orang-orang yang serius atas nama ilmu pengetahuan dan kebaikan. Mempunyai IP yang tidak bisa dilacak.

2.4 Spammer

Spam adalah penyalahgunaan dalam pengiriman berita elektronik untuk menampilkan berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web,

Para Spam spammer sebagai orang yang mengirimkan Spam biasanya menawarkan produk yang dijual atau informasi lain yang tidak berguna bagi penerimanya. Cara termudah untuk memasarkan suatu produk ke banyak orang adalah dengan mengirim email tersebut. Spam pun bisa memenuhi mailbox, mengakibatkan mailserver sibuk, dan memperlambat layanan lainnya. Contoh spam yang lain pam surat masa singkat SMS pada telepon genggam, spamdexing yang menguasai suatu mesin pencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URL tertentu

Dampak buruk SPAM:

  1. waktu yang terbuang untuk mengidentifikasi dan membuang e-mail sampah ini. Kadang, secara tidak sengaja, e-mail bukan SPAM pun ikut terbuang, yang membuat persoalan menjadi tambah runyam.
  2. Harddisk menjadi penuh. Harddisk yang penuh mengakibatkan mail server tidak dapat menerima e-mail lainnya.
  3. Pulsa telepon dan bandwidth. Bagi pemakai e-mail yang harus dial-up ke ISP, tentunya pulsa telepon dan biaya koneksi ke ISP menjadi membengkak akibat SPAM.
  4. Virus dan Trojan. Bahaya lainnya datang dari virus maupun program Trojan yang menyusup dalam e-mail SPAM tersebut.
  5. E-mail di blok. Banyak spammer (orang yang melancarkan spam) tidak menggunakan server e-mail sendiri untuk melancarkan aksinya, tetapi menggunakan server mail orang lain.

Hal-hal yang dapat membantu mengurangi SPAM adalah :

  1. Jika mungkin, gunakan e-mail lain, Banyak spammer menggunakan alamat dari mailing list untuk melancarkan aksinya.
  2. Aktifkan anti-virus dan personal Firewall pada PC. Kebanyakan SPAM sekarang mengandung virus atau Trojan yang dapat menggangu sistem pada PC dan jaringan. Biasanya, program Trojan tadi digunakan untuk menyebarkan e-mail SPAM ke alamat lain yang tercantum pada address book.
  3. Aktifkan anti-relay atau non aktifkan relay sistem pada server e-mail. Cara ini untuk memastikan bahwa e-mail server kita tidak dijadikan sasaran untuk tempat transit e-mail SPAM. Untuk mengetahui apakah mail server kita menerima relay dapat dicek melalui www.abuse.net/relay
  4. Gunakan fitur dalam program e-mail yang dapat mengelompokkan e-mail. Program e-mail seperti Microsoft Outlook.Dengan pengelompokan ini, walau tidak mengurangi SPAM sama sekali, e-mail yang penting tidak tercampur baur dengan SPAM e-mail.

Teknologi Anti-SPAM

1Teknologi Filter.

Filtering pada intinya bertujuan membantu penerima email untuk memilah-milah secara otomatis mana email yang “benar” dan mana spam, sehingga menghemat waktu dan tenaga.

2 .Reverse-Lookup.

Reverse-lookup mengusulkan mekanisme untuk melakukan pengecekan terbalik ini. Artinya jika mail server menerima e-mail dari misalkan pracoyo@ebizzasia.com dengan alamat IP 10.0.0.1 maka si mail server penerima akan mengecek apakah alamat IP 10.0.0.1 merupakan alamat dari mail server ebizzasia.com; jika ya, e-mail diterima, sebaliknya jika tidak e-mail ditolak.

3.Kriptografi. Cara ini mnggunakan teknologi Public Key Infrastructure (PKI) yang dipergunakan untuk mengautentikasi si pengirim.

2.5 Spyware

Spyware adalah istilah teknologi informasi dalam bahasa Inggris yang mengacu kepada salah satu bentuk perangkat lunak mencurigakan (malicious software/malware) yang menginstalasikan dirinya sendiri ke dalam sebuah sistem untuk mencuri data milik pengguna

spyware itu bisa di ibaratkan dia adalah parasit pada sebuah computer..

Tanda-tanda umum terdapat spyware

  1. Kinerja Computer akan terasa lambat, terutama jika terhubung dengan internet
  2. Browser  terkadang atau seringkali macet ( hang / crash ) saat akan  membuka halaman web tertentu
  3. Alamat situs yang sudah di-set secara default sering berubah
  4. Terkadang browser terbuka dengan sendirinya secara massal dan langsung  mengakses situs tertentu

Resiko yang dikibatkan oleh spyware antara lain :

  1. Kinerja Computer akan menjadi lambat meskipun specscomputer kita sudah serba lux dan canggih
  2. Apabila terhubung ke Internet, maka semua informasi yang kita ketik, khususnya via web, akan mudah ditangkap (intercepted) oleh orang lain
  3. Mereka dapat membuat link dalam bentuk icon yang berisi alamat-alamat situs yang tidak resmi (unauthorized sites) dan meletakkannya ke dektop computer kita. Dalam hal initujuan mereka tentu saja jahat, yaitu agar kita mengklik link tadi dan masuk kedalam perangkap mereka
  4. Dapat  menambahkan daftar alamat-alamat situs yang tidak resmi kedalam menu Internet Favorites pada browser kita.
  5. Semua informasi penting yang menyangkut diri kita dapat mereka jual atau disebarluaskanke pihak lain.
  6. semua setting pada browser kita dapat dibajak ( hijacked )
  7. Koneksi internet akan sangat lambat dan lelet

Contoh Contoh Dari Kejahatan Komputer :

  1. Hacker

Digigumi (Grup Digital) adalah sebuah kelompok yang mengkhususkan diri bergerak dalam bidang game dan komputer. Digigumi ini menggunakan teknik teknik hexadecimal untuk mengubah teks yang terdapat di dalam game.

17 April 2004, Dani Firmansyah, konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama “unik”, seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah Jambon, Partai Jambu, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU.

2. Cracker

Dicurinya 55 ribu data kartu kredit dari situs CreditCards.com. Data tersebut kemudian ditayangkan di situs lain cracker pencurinya setelah dia gagal memeras sejumlah USD 100 ribu dari situs yang nahas tersebut. Kejadian pencurian data kartu kredit tersebut berlangsung pada bulan Desember 2000.

3.Spam

Isi Spam biasanya :

–        Iklan, advertensi

–        Tawaran untuk bergabung ke MLM

–        Undian

–        Informasi palsu, phishing

–        Scam, penipuan

Salah satu contoh tindakan spam adalah mengumpulkan alamat email dari mana saja, lalu si pengumpul email suatu ketika mengirim penawaran atau penjualan tertentu atau informasi tertentu. ke alamat-alamat email tersebut.

From: Heru Saputro <herusaputro25@yahoo.co.id>
Subject: PDA+GSM Palm Treo 650 dan Treo 680 dan Treo 750
To: abuse@caridisini.com, adiputra79@gmail.com, adrianprima@yahoo.co.id, agul_idjoe@yahoo.co.id, agus_pharos_id@yahoo.co.id, aizairy@gmail.com, “akhian” <velri@yahoo.com>, alisofyan_84@yahoo.com, alrianto_d@hotmail.com, and_rietz@yahoo.com.au, andinilakesuma@yahoo.co.id, andy_yusuf@yahoo.com, anggero@yahoo.com, anismanja09@gmail.com, antonsampoerna@yahoo.co.id, aris.online@yahoo.co.id, asep_setiawan27@yahoo.com, awik_ab@yahoo.com, b_karamoy@yahoo.com, bel_calm@yahoo.com, bhismokun@gmail.com, bintangpro@gmail.com, “andhini hendrawati gandaria” <dhiny_fa@yahoo.com>
Cc: ellena.margaretha@gmail.com
Date: Thursday, 11 September, 2008, 10:41 AM

Teman-teman yang terhormat,

Bersama ini disampaikan bahwa perusahaan kami bahwa Palm, Inc. yang
Berkantor pusat di Sunnyvale, California US membuka kantor pemasaran di
Jakarta untuk regional Asia Tenggara. Produk yang kami pasarkan adalah
PDA+GSM dan Pocket PC. Details produk kami dapat anda lihat di
http://www.palm.com/id/products/smartphones/ Untuk peluncuran perdana produk kami di Indonesia, maka akan memberikan secara gratis produk terbaru PDA+GSM Palm Type Treo 650 dan Treo 680 dan Treo 750.

Dengan memberikan PDA+GSM ini, kami akan mendapatkan umpan balik yang
berharga dari para pelanggan dan mendapatkan efek mulut ke mulut yang besar. Yang harus Anda lakukan adalah memfoward pesan ini pada 15 orang teman. Setelah 2 minggu waktu pengiriman, anda akan menerima sebuah PDA+GSM Palm Type Treo 650. Jika Anda memfoward pada 25 orang, Anda akan menerima PDA+GSM Palm Type Treo 680. Dan Jika Anda memfoward pada 40 orang, Anda akan menerima PDA+GSM Palm Type Treo 750.

Hanya perlu di ingat untuk mengirimkan sebuah copy pada:
ellena.margaretha@gmail.com Hanya dengan cara ini kami tahu Anda telah memforward pesan ini. Semoga berhasil

Ellena Margaretha
Executive Promotion
Jakarta Office, Palm, Inc. Plaza Semanggi 5th FL Jakarta
Email: Private : ellena.margaretha@gmail.com

4. Spyware

Contoh spyware yang biasa menyerang para pengguna Internet adalah :

Keylogger :

Tool yang satu ini mampu merekam semua aktivitas yang kita lakukan dengan menggunakan keyboard, bahkan Keylogger ini dapat merekam tombol Alt, Ctrl, dan tombol fungsional lainnya. Interface dari Actual Keylogger dapat diberi password dan log file yang dihasilkan sudah dienkripsi. Anda juga bisa membuat report dari log yang sudah  terekam. Report tersebut dapat Anda tampilkan dalam bentuk HTML ataupun TXT biasa.

Spyware tidak hanya dapat menyembunyikan dirinya melalui instalasi software saja. Spyware juga dapat menjangkiti PC Anda melalui website yang sedang Anda buka, memang spyware tersebut tidak menampakkan diri secara terang-terangan tetapi ada kemungkinan di tiap website yang Anda buka akan disusupi spyware tersebut.

Contohnya ketika Anda memakai search engine, hasil pencarian yang Anda inginkan kemungkinan akan dimanipulasi dan diarahkan ke website yang sudah disusupi oleh spyware. Lalu ketika Anda klik pada link tersebut, otomatis spyware akan dengan mudahnya terinstal pada PC Anda. Ketika kita membuka website yang kemungkinan disusupi oleh spyware, maka website tersebut akan menampilkan dialog box dengan judul “security warning”, di mana Anda diharuskan menginstal komponen-komponen tambahan untuk dapat membuka website tersebut. Ketika dialog box tersebut muncul, jangan terburu-buru untuk menginstal komponen yang dimaksud, karena kemungkinan dialog box tersebut adalah tipu daya dari spyware.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Kejahatan komputer adalah tindakan pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi internet (cyberspace), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi Kejahaatan komputer biasanya dipengaruhi beberapa faktor dari segi ekonomi ,politik , intelektual.

Menjadi hacker adalah sebuah kebaikan tetapi menjadi seorang cracker adalah sebuah kejahatan. Karena hacker fokus untuk menyempurnakan sebuah sistem sedangkan cracker bertujuan menggunakan sumber daya untuk kepentingan sendiri.

SPAM biasanay e-mail yang tidak diinginkan.Ada beberapa langkah yang dapat membantu mengurangi spam walaupun tidak sepenuhnya dapat menghilangkan spam tersebut.

Spyware di ibaratkan sebagai  parasit pada sebuah computer karena dia menyusup dan menginstalasikan dirinya sendiri ke dalam sebuah sistem untuk mencuri data milik pengguna

Referensi :

  1. http://students.ee.itb.ac.id/fajri/publication
  2. http://www.tsipil.ugm.ac.id/node/30
  3. http://rosyidi.com/beda-hacker-dan-cracker/www.securityalert.com
  4. http://mukhsi.bloggaul.com
  5. http://baticnews.wordpress.com/2007/07/02/opini-kejahatan-komputer/
  6. http://id.wikipedia.org/wiki/Spam
  7. http://forum.detikinet.com/showthread.php?p=92962
  8. http://www.mail-archive.com/kartunetclub@yahoogroups.com/msg00852.html

Tugas 1 Etika Profesi

Etika Profesi

(Ira Humaira 07110042)

A. Pemahaman tentang etika

Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “ethos” yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan seperti benar, salah, baik, buruk , dan tanggung jawab.

Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas­kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:

  • Terminius Techicus, etika dipelajari untuk mengetahui masalah tingkah laku manusia
  • Manner dan Custom, etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Terdapat dua macam etika dalam kaitan dengan nilai dan

a. Etika Deskripti

menjelaskan secara nyata dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan san sikap yang mau diambil.

b. Etika Normatif

Menjelaskan tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya.Jadi etika normatif memberikan petunjuk bagaimana manusia harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang buruk.

Etika :

ilmu kritis yang mempertanyakan dasar rasionalitas sistem-sistem moralitas yang ada. Dengan kata lain, etika akan bertanya mengapa ajaran moral mengatakan ini boleh dan ini tidak boleh, apa dasar saya harus mengikuti tuntutan itu dan menolak tuntutan yang lain. Dengan demikian etika justru membuat kita tanggap terhadap situasi dan berbagai tuntutan dan nilai moral. Etika juga menjadikan kita mengerti mengapa kita harus mengikuti ajaran tertentu dan menjadikan kita mengerti mengapa kita harus menolak ajaran yang lain.

Etiket :

Dua istilah, yaitu etika dan etiket dalam kehidupan sehari-hari kadang-kadang diartikan sama, dipergunakan silih berganti. Kedua istilah tersebut memang hampir sama pengertiannya, tetapi tidak sama dalam hal titik berat penerapan atau pelaksanaannya, yang satu lebih luas dari pada yang alin.

Istilah etiket berasal dari kata Prancis etiquette, yang berarti kartu undangan, yang lazim dipakai oleh raja-raja Prancis apabila mengadakan pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah etiket berubah bukan lagi berarti kartu undangan yang dipakai raja-raja dalam mengadakan pesta. Dewasa ini istilah etiket lebih menitikberatkan pada cara-cara berbicara yang sopan, cara berpakaian, cara menerima tamu dirumah maupun di kantor dan sopan santun lainnya. Jadi, etiket adalah aturan sopan santun dalam pergaulan.

Dalam pergaulan hidup, etiket merupakan tata cara dan tata krama yang baik dalam menggunakan bahasa maupun dalam tingkah laku. Etiket merupakan sekumpulan peraturan-peraturan kesopanan yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk diketahui oleh setiap orang yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup yang penuh dengan persaingan.

.Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:

a)Etika dan etiket sama-sama menyangkut perilaku manusia.

b)Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normative, yang artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Justru karena sifat normatif ini kedua istilah memang sering gampang dicampuradukkan.

Perbedaan etika dan etiket

a)Etiket berkaitan dengan cara suatu perbutan yang harus dilakukan. Misalnya jika anak melawan kepada orang tuanya. Dia akan dianggap melanggar etiket. Jadi etiket adalah tata krama atau sopan santun. Di dalamnya terkandung kumpulan cara-cara sikap bergaul yang baik diantara orang-orang yang telah beradab.. Etika tidak terbatas pada cara yang dilakukan dalam suatu perbuatan. Etika justru memberi norma tentang suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak. Jadi etika justru menyangkut perbuatan itu sendiri, sementara etiket berkaitan dengan cara suatu perbuatan dilakukan.

b) Etiket hanya berlaku dalam interaksi dengan sesama. Dengan kata lain bila tidak ada orang lain yang hadir dan melihat sebagai saksi mata dalam melakukan perbuatan, maka etiket sebenarnya tidak berlaku. Etika tidak bergantung akan hadirnya saksi, karena etika sendiri merupakan nilai yang menjadi norma dan mendasari suatu tindakan.

c) Etiket bersifat relative, yang artinya bisa berlaku dalam tempat, budaya, situasi tertentu namun tidak sama dalam tempat, budaya dan situasi yang lain. Etika jauh bersifat mutlak, kerana berlaku disetiap tempat, kebudayaan dan situasi serta tidak bisa ditawar-tawar atau diberi dispensasi.

d) Etiket memandang manusia hanya dari segi lahiriah saja, sedangkan etika justru menyangkut manusia dari segi mendalam. Orang bisa saja mengikuti tata cara secara penuh dan diperlihatkan dalam tindakan, akan tetapi batinnya justru penuh dengan kebusukan, banyak orang yang nampaknya baik akan tetapi justru melalui kebaikan yang ia tunjukkan dia justru mempunyai rencana yang jahat.


ETIKET

ETIKA

Relative

Memakai pakaian terbuka bagi budaya timur tengah tidak diperbolehkan tetapi bagi budaya barat itu hal yang biasa.

Mutlak

’Jangan berzina’, ’Jangan selingkuh’, ’Jangan memfitnah’ merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar atau mudah diberi ’dispensasi’

Formalitas

Seorang mahasiswa berpakaian rapi dan sopan ketika kuliah, tapi dianggap tidak beretiket jika kekampus memakai baju yang tidak sopan, seperti baju kepantai

Nurani

’Berbicara kotor’ tidak pernah diperbolehkan. ’Jangan berbicara kotor’ merupakan suatu norma etika. Tidak peduli orang berbicara kotor pada orang yang dikenal maupun orang tak dikenal.

Lahiriah

Hanya terlihat wujud nyata dan penampilan. Contoh: cara berbicara

Batiniah

Menyangkut sifat batin dan hati nurani. Contoh; sifat jujur, dll.

Cara

Seorang mahasiswa yang berbicara dengan sopan kepada dosennya

Niat

Seorang mahasiswa yang menjadi bendahara mencatat pengeluaran keuangan dengan sejujur jujurnya

  1. Penjelasan kenapa orang yang beretiket bisa munafik dan orang yang beretika tidak.

Dalam penjelasannya etiket yaitu cara bertatakrama dan bersopan santun dalam pergaulan sehingga etiket hanya memandang dari segi lahiriah dan formalitas saja berbeda dengan etika,yang merupakan pedoman tentang cara hidup yang benar yang bersifat bathiniah dan lahiriah dilihat dari sudut pandang Adat Budaya, Kesusilaan dan Agama. Sehingga etika lebih dianggap merupakan wacana yang normatif (=berpegang teguh pada norma)

Contohnya dalam kehidupan sehari hari orang yang beretika tidak  munafik:

1. Pengacara yang benar-benar berkata jujur

2. Polisi yang benar-benar membela kebenaran

3. Hakim yang memutuskan secara adil, tanpa dipengaruhi uang suap. Jika seorang hakim tersebut hanya memiliki etiket dan tidak beretika tentu dia akan membuat keputusan tanpa sepengetahuan orang lain dia telah menerima uang suap.

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.